Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Bagi 5 Tokoh Bangsa, 1 Diantaranya dari Jawa Barat

Senin 07-11-2022,21:00 WIB
Reporter : Tiko Heryanto
Editor : Tiko Heryanto

Sementara dasar keputusan Presiden Jokowi menganugerahkan 5 tokoh nasional itu sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 November 2022.

Prosesi penganugerahan gelar pahlawan ini dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Senin 7 November 2022.

“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden usai prosesi penganugerahan dikutip dari radarcirebon.

Acara penganugerahan gelar pahlawan ini dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan.

BACA JUGA: Penyebab Kompleks Balai Kota Bandung Terbakar Menurut Dugaan Saksi, Ada yang Sudah Diamankan Polisi 

Presiden Jokowi turut mengucapkan selamat dan diikuti tamu undangan lainnya kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022.

Hadir dalam acara penganugerahan ini, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Kategori :