"Kita akan hitung nilai layak atau tidaknya di lokasi itu, keamanannya, khususnya aspek legalitas tempat," tegasnya.
BACA JUGA: RGN Hadirkan Lomba Burung Berkicau di Areal Transmart Kota Tasikmalaya
AKBP Wirdhanto pun menambahkan selain aspek memperhitungkan keamanan lokasi, pihak kepolisan juga akan meminta panitia untuk mematuhi aturan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan membatasi jumlah orang, yakni 75 persen dari kapasitas tempat atau acara digelar.
Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19. "Sesuaikan dengan kaitan panduan pandemi COVID-19, karena masih pandemi, termasuk di lapangan terbuka, kapasitas kita hitung betul," pungkasnya.