Dengan adanya temuan tersebut, BPOM melakukan tindakan dengan cepat melakukan pengawasan, sampling, pengujian dan pemeriksaan.
"Dalam hal ini sudah kami lakukan sehubungan penyakit gagal ginjal akut ini yang diduga kaitan dengan cemaran EG DEG," kata Penny Lukito.
Dari pemeriksaan itu, BPOM menemukan bukti bahwa industri tersebut juga melakukan perubahan bahan baku etilen glikol.
Tidak hanya itu, sumber pemasokannya diketahui tidak melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku yang seharusnya dilakukan oleh para produsen.
BACA JUGA:Waduh, Oknum Bidan dan Perawat Honorer Diduga Mesum di Puskesmas, Digerebek Warga Tanpa Busana
"Serta apabila ada perubahan (bahan baku obat) harus melaporkan perubahan tersebut kepada BPOM," ucap Penny.
Disisi lain, pihak Polri akan ikut serta dalam menangani permasalahan tersebut.
Pihaknya akan berupaya untuk mendalami unsur pidana terkait pelanggaran aturan yang tertera dalam Undang-Undang Kesehatan.