Dinkes Kota Tasik Temukan 1 Kasus Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Senin 31-10-2022,17:19 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Tiko Heryanto

Hasilnya, tidak ditemukan obat yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dikonsumsi pasien tersebut selama ini. 

"Kita sudah bergerak mengecek obat apa saja yang sudah diberikan, kita ke rumah duka. Memang kalau aspek obat yang diberikan, tidak ada yang di luar ketentuan Kemenkes. Obatnya sudah sesuai yang aman dan termasuk 133 daftar obat yang boleh diberikan," terang dia.

Kategori :