Sebelumnya, saat hadir dalam pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota ke Kejari Serang itu, Nikita tampil berpakaian modis dengan mengenakan kemeja putih, berkacamata hitam, dan celana jin biru dongker.
BACA JUGA: 163 Daftar Obat Sirup yang Dijual Bebas versi Kemenkes Bersama BPOM
Kepala Kejari Serang Freddy Simandjuntak menjelaskan salah satu alasan penahanan terhadap Nikita Mirzani adalah berkas perkara artis kontroversial itu sudah masuk tahap 2.
"(Nikita Mirzani, red) akan menjadi tahanan kejaksaan," ujar Freddy seperti dilansir dari jpnn,com, Selasa, 25 Oktober 2022.
Freddy menambahkan Nikita akan ditahan di Rutan Klas IIB Serang sampai 20 hari ke depan.
"Penahanan akan dilakukan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022," ucapnya.