TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf ucapkan terima kasih kepada pondok pesantren.
Ucapan terima kasih kepada pondok pesantren dikatakan Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saat Peringatan Hari Santri Nasional atau HSN 2022, puluhan ribu santri memadati Lapang Dadaha Kota Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf takjub dan mengatakan luar biasa melihat puluhan ribu santri memadati Lapang Dadaha Kota Tasikmalaya dalam Peringatan Hari Santri Nasional atau HSN 2022, Sabtu, 22 Oktober 2022.
"Ini luar biasa. Peringatan Hari Santri Nasional kali ini betul-betul sangat meriah dengan diikuti hampir seluruh pesantren di Kota Tasikmalaya," ujar Muhammad Yusuf usai menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional.
BACA JUGA: HSN 2022: Puluhan Ribu Santri Memadati Lapang Dadaha, Wali Kota Tasikmalaya Takjub: Luar Biasa
"Momen penting ini barangkali hadiah bagi saya yang akan menyelesaikan jabatan saya. Tahun depan kalau ketemu lagi di Hari Santri saya paling jadi pengunjung," sambungnya.
Muhammad Yusuf pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pondok pesantren atas partisipasinya.
Mudah-mudahan, kata Muhammad Yusuf, sesuai motonya Santri Berjaya dan digabung kolaborasi dengan moto Pemkot Tasik dalam Hari Jadi ke-21 Bangkit, Berkarya, Berjaya.
"Mudah-mudahan kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik. Santri dan semua pondok pesantren bisa berkolaborasi dengan pemerintah Kota Tasik," terangnya.
BACA JUGA: Menjelang Masa Pembangunan Transisi, Korpri Kota Tasikmalaya Akan Rapat Koordinasi di Pangandaran
Muhammad Yusuf menambahkan, Pemkot Tasikmalaya telah mendukung para santri dan pesantren yaitu dengan telah memilikinya Perda Pesantren. Perwalnya pun sudah keluar.
"Tinggal nanti dibentuk tim teknis tentang Perda Pesantren yang akan bekerja sesuai Perda dan Perwalnya. Saya kira 30 ribuan santri berkumpul di Dadaha. Kita punya sejarah. Santri sangat berperan dalam perjuangan bangsa meraih kemerdekaan," tambah Wali Kota Tasikmalaya ini.
Muhammad Yusuf menandaskan, Presiden Joko Widodo melalui Kepres Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.