JAKARTA, RADARTASIK – Ada kabar baik untuk guru agama setelah Kemenag buka 1000 kuota beasiswa non-gelar khusus guru agama sampai 21 Oktober 2022.
Kuota beasiswa non-gelar khusus guru agama dari Kementerian Agama (Kemenag) juga ditujukan untuk pengawas pendidikan agama.
Pengembang teknologi pembelajaran dan pegawai Kementerian Agama mempunyai kesempatan mendapatkan beasiswa ini.
“Untuk angkatan pertama, kami siapkan 1.000 kuota beasiswa non-gelar untuk tahun 2022,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.
Sedangkan Program Non-Gelar ini mengusung tema ‘Peningkatan Kompetensi Digital bagi Guru dan Tenaga Kependidikan’, tambahAnna Hasbie.
Adapun Kemenag buka 1000 kuota beasiswa non-gelar khusus guru agama sampai 21 Oktober 2022 bertujuan untuk memberikan penguatan penguasaan teknologi.
"Program ini bertujuan memberikan penguatan penguasaan teknologi bagi para penerima beasiswa untuk merancang dan mengembangkan pembelajaran modern," lanjutnya dikutip dari DISWAY.ID.
Menurut Anna, indikator capaian pembelajaran yang diharapkan dari program beasiswa non-gelar khusus guru agama ini adalah:
BACA JUGA:Pesan AFC ke PSSI: Tragedi Kanjuruhan Jangan Terulang Kembali
Pertama, peserta program memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan memanfaatkan kerangka kerja TPACK (Technology, Pedagogy, and Content Knowledge) untuk merancang dan mengembangkan model pembelajaran modern abad 21.
Kedua, peserta program memiliki kompetensi keterampilan literasi teknologi dan sertifikasi penguasaan teknologi pendidikan untuk merancang dan menerapkan pembelajaran modern abad 21.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah menerangkan program perkuliahan ini akan berlangsung selama 12 minggu atau tiga bulan.
Namun, biaya SPP serta Sertifikasi L1 dan L2 ditanggung oleh Program Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama tersebut.
“Setiap bulan, peserta program akan mendapat beasiswa berupa biaya hidup sebesar satu juta empat ratus ribu rupiah dan bantuan biaya paket data sebesar seratus lima puluh ribu rupiah,” jelasnya.