JAKARTA, RADARTASIK.COM - Polisi telah menyita CCTV yang berada di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berada di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.
Tujuan dari penyitaan rekaman CCTV di rumah pasangan selebriti muda tersebut adalah untuk membantu mengetahui lebih jelas lagi tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Seperti diketahui bahwa Billar telah bertindak kasar kepada istrinya, dengan mencekik leher dan membanting tubuh Lesti berulangkali.
Terkait adanya penyitaan terhadap rekaman CCTV di rumah pasangan selebriti yang dikenal dengan sebutan Leslar itun dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
BACA JUGA: Warga Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ngambang di Anak Sungai Citanduy, Rajapolah Tasik
"Kemudian penyidik juga sudah telah mengamankan barang bukti yang lain, CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Endra Zulpan kepada wartawan pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Meski demikian, Endra Zulpan masih belum bisa menjelaskan secara detail, apakah kamera CCTV yang disita memang merekam jelas detik-detik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Billar atau tidak.
Pasalnya hingga kini penyidik masih terus melakukan proses analisa.
Zulpan pun mengungkapkan kemungkinan pihak kepolisian akan kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari lokasi KDRT di kediaman pasangan artis tersebut.
BACA JUGA: Kompetisi Liga 1 dan 2 serta 3 Dihentikan PSSI untuk Sementara Waktu, Buntut Tragedi Kanjuruhan
Akan tetapi hal tersebut baru bisa dilakukan pasca semua pihak yang terlibat langsung dalam kasus KDRT itu selesai dimintai keterangan.
"Nanti akan dilakukan lagi manakala semua yang berkepentingan ini telah kami periksa," paparnya.
Di sisi lain diperoleh informasi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar pada hari Kamis, 6 September 2022.