Pemanggilan pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu guna diperiksa dsn dimintai keterangan atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan jika pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Billar.
Nurma pun memastikan jika pihak Billar sudah menerima surat panggilan itu.
Terkait jadwal pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022 besok, pihaknya tak menjelaskan jam berapa mantan host Dangdut Academy itu diperintah datang.
"Dari surat yang kita layangkan, saudara R sudah menerima confirm. Kita bisa lihat nanti hari Kamis," ujar Nurma Dewi.
BACA JUGA: Ayu Dewi Hapus Foto Buket Bunga Pemberian Regi Datau, Diduga Ada Kaitan dengan Denise Chariesta
BACA JUGA: Waduh, Ayu Dewi Pilih Suaminya Selingkuh daripada Bangkrut, Netizen: Kayaknya Udah Tahu dari Lama
Nurma pun menjelaskan bahwa suami Lesti itu saat ini tidak mendapatkan pencekalan untuk pergi ke luar kota ataupun luar negeri.
Pasalnya, status Billar sampai saat ini masih berstatus saksi.
"Hal itu karena Rizky Billar sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Untuk saat ini (pencekalan) belum ada karena saudara R masih saksi," terang Nurma Dewi.