"Pemeriksaan-pemeriksaan saat ini sedang kita lakukan terhadap penyelenggara, PT penyelenggara dan PT yang melakukan penyelenggaraan. Nanti akan kita ungkap,” jelasnya.
BACA JUGA: Direktur dan Bendahara Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Binangun
BACA JUGA: Kejari Banjar Jebloskan Direktur dan Bendahara ke Rutan, Kerugian Negara Lebih dari Rp300 Juta
Jet Pribadi Hendra Kurniawan Diusut MKD
Terkait soal jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra saat ke Jambi tersebut ikut menjadi sorotan anggota DPR RI.
Bahkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRI mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang dimilikinya soal jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra itu.
"Beliau kami undang besok (hari ini) di MKD jam 11,” ujar Habiburokhman Minggu 25 September 2022, dilansir dari PMJ NEWS.
Tujuan diundangnya teguh Santoso untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR.
BACA JUGA: Aksi Heroik Warga Selamatkan 2 Bocah yang Terjebak Kebakaran Rumah di Cirebon
BACA JUGA: Tahun Depan BPKB Elektronik Pakai Chip seperti Paspor
“Anggota DPR tersebut merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada penegak hukum,” jelasnya.
Pernyataan Kadiv Humas
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi penjelasan terkait jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra dalam kaitan kasus Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Brigjen Hendra dikabarkan menggunakan jet pribadi itu untuk terbang ke Jambi.
Kedatangannya ke Jambi untuk mendatangi keluarga mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.