Info Penting bagi Honorer: Pemerintah Tetapkan Skala Prioritas Perekrutan PPPK 2022, Ini Urutannya...

Jumat 23-09-2022,08:05 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu Adrianto mengungkap pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp 14 triliun untuk seleksi PPPK 2022.

Selain dari pemerintah pusat, untuk gaji guru PPPK tersebut juga ada kontribusi dari pemerintah daerah. 

"Pemda juga memiliki kewajiban untuk menganggarkannya. Jadi, tidak ada lagi kekhawatiran guru PPPK yang diangkat, nanti mereka digaji dari mana, karena pusat dan daerah yang menganggarkannya," tutur Adrianto. (antara/jpnn)

 

Kategori :