
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) tadi malam. Terhadap Bripda MRW sudah diamankan di polda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Wahyu Tri.
BACA JUGA: Tak Terima Anaknya Ditampar Kepala Sekolah, Orang Tua Siswa SMAN di Pemulutan Lapor Polisi
Wahyu menegaskan perintah kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRW atas kelalaian yang dilakukannya sehingga mengakibatkan rekannya terluka.
"Bapak Kapolda telah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal. Mari sama-sama kita doakan semoga korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya.