GARUT, RADARTASIK.COM - Apa yang dilakukan 'bank emok' atau rentenir yang satu ini boleh dibilang tega.
Pasalnya, dia tega merobohkan rumah warga yang berutang padanya, hanya lantaran telat membayar utang sebesar Rp1,3 juta.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Haur Seah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 10, September 2022.
Tetapi, video kejadian tersebut baru viral pada Sabtu, 17 September 2022 setelah diunggah diberbagai platform media sosial. Salah satunya instagran @ndrobei.official.
BACA JUGA: Berawal dari Ribut Soal Sayuran, Suami di Kaur Bacok Wajah Istrinya
Adapun rumah yang dirobohkan rentenir tersebut adalah milik pasangan suami istri Undang (41 tahun) dan Sutinah.
Parahnya, selain membongkar rumah, rentenir tersebut juga berencana untuk menguasai tanah milik Undang dan istrinya tersebut.
Namun upaya rentenir tersebut mendapat tentangan dari warga sekitar.
Hal itu terlihat dari video yang beredar di media sosial, dimana beberapa warga berdebat dengan penagih utang yang hendak menguasai lahan itu.
BACA JUGA: Tak Terima Anaknya Ditampar Kepala Sekolah, Orang Tua Siswa SMAN di Pemulutan Lapor Polisi
BACA JUGA: Oknum Polisi yang Memukul Polisi Militer TNI AD Ternyata Mengalami Gangguan Jiwa
Dari informasi yang dihimpun, pembongkaran rumah Undang dan istrinya itu terjadi saat keduanya sedang pergi ke Bandung untuk mencari pekerjaan.
Rencananya setelah mendapat pekerjaan dan pulang ke kampung halaman nanti, mereka akan melunasi utangnya tersebut.
"Hutang nya mah gak besar cuman Rp1,3 juta, pas bilang ke ai ga ada jaminan rumah mau di robohin. Saya neken saja (tandatangan perjanjian, red) tanggal itu harus tepat ya. Pas baru 3 bulan saya teh pengen lunasin dan udah berhasil bawa uang. Eh enggak taunya rumah sudah habis, sudah di robohan, rata kitu," kata Sutinah, Istri dari Undang.