Satpol PP: Penertiban Tiang di Tengah Trotoar di Ciamis Masih Menunggu Instruksi

Sabtu 17-09-2022,17:40 WIB
Reporter : Fatkhur Rizqi
Editor : Ahmad Faisal

CIAMIS, RADARTASIK.COM – Masih banyak tiang di tengah trotoar yang menyulikan pejalan kaki ditindak lanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis.

Satpol PP segera melakukan pendalaman dengan monitoring ke trotoar yang banyak terhalang oleh pohon atau tiang-tiang. 

Monitoring untuk memastikan apakah sudah mendapatkan rekomendasi pemasangan di trotoar atau pun penempatannya sudah pas atau belum.

Sayangnya, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas)- Satpol PP Kabupaten Ciamis, Bandi Subroto mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Dinas terkait untuk menertibkan tiang di tengah trotoar tersebut. 

BACA JUGA:Berawal dari Ribut Soal Sayuran, Suami di Kaur Bacok Wajah Istrinya

“Sambil menunggu ada rekomendasi tersebut, kita akan melakukan monitoring dulu untuk pendalaman. Apakah benar-benar mengganggu pejalan kaki atau tidak,” katanya.

Ia hanya meminta masyarakat yang mengetahui pemasangan tiang di trotoar yang mengganggu pengguna jalan kaki bisa memberikan informasi kepada Satpol PP agar diingatkan.  

“Mestinya juga pihak perusahaan memahami, setelah mendapatkan rekomendasi untuk memasang tiang jangan diletakkan di tengah trotoar.  Karena dapat menghalangi pengguna jalan,” lanjutnya.

Ia menambahkan,  “Kalau pun ada tiang listrik ataupun jaringan telekomunikasi. Jangan sampai mengganggu kepentingan umum.” 

BACA JUGA:32 Hotel Pilihan Pekan Ini di Pangandaran

Sebelumnya, Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda atau setara Kasi Verifikasi dan Penetapan, Budi Herdiman mengingatkan dalam penertiban tata ruang trotoar menjadi pekerja rumah bersama. 

Tentunya agar yang berkepentingan pemasangan tiang atau lainnya dapat memahami fungsi dan tujuan dibuatkan trotoar. 

“Hal ini, perlu pengawasan bersama. Tentunya agar semua pihak paham fungsi dan tujuan dibuatkan trotoar,” tuturnya.

Kategori :