Kuota PPPK untuk Guru 319.716, Bagaimana Nasib Guru yang Lolos Passing Grade? Ini Penjelasannya

Jumat 16-09-2022,15:11 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Pemerintah telah menetapkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jumlah kuota PPPK yang telah ditetapkan yaitu untuk kuota PPPK guru secara nasional sebanyak 319.716, sedangkan untuk tenaga teknis 27.608 PPPK. 

Hasna, Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) mengungkapkan penetapan kuota PPPK 2022 itu melegakan mereka.

Jumlah guru lulus PG secara nasional sebanyak 193.954 sehingga berdasarkan angka relatif aman. 

BACA JUGA: Anies Baswedan Mengaku Siap Jadi Capres 2024, Ini 3 Calon Penggantinya Pimpin DKI Jakarta

Namun, kata Hasna dilihat penyebaran datanya, apakah seluruh guru lulus PG terakomodasi atau tidak jadi tanda tanya. 

Itu sebabnya guru honorer Kota Palembang beraudiensi dengan Dinas Pendidikan untuk mengoreksi informasi soal formasi PPPK 2022.

"Alhamdulillah pertemuan dengan kadisdik Palembang pada 15 September melegakan kami semua," kata Hasna kepada JPNN.com, Jumat, 16 Agustus 2022. 

Dia mengungkapkan Ketua PGRI Palembang Ahmad Zulinto getol memperjuangkan hak guru dan tendik untuk mendapatkan kuota PPPK.

BACA JUGA: 2024, Pasar dan Terminal Singaparna Tasik Direlokasi ke Pasar Baru di Padakembang, Bekasnya Akan Jadi Ini...

PGRI juga berusaha agar pengangkatan seluruh guru SD, SMP negeri dan swasta di Palembang bisa diangkat tanpa tes serta hanya observasi.

"Kami sujud syukur karena Palembang slotnya 3.500 dan statusnya aman," ucapnya. 

Yang menggembirakan lanjut Hasna, kuota tambahan 3.500 itu sudah mengakomodasi guru prioritas I (honorer K2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta yang kesemuanya lulus PG).

Prioritas 3 (guru honorer negeri minimal masa kerja 3 tahun yang tidak lulus PG dan belum ikut tes).

BACA JUGA: Kematian Karyawan Pabrik Tahu Terungkap, Diduga Dibunuh Teman Kerja, Motifnya Sakit Hati karena..... 

Kategori :