RUNNING NEWS: Video Sadis Penyiksaan Monyet di Cikatomas Tasikmalaya Dijual ke Luar Negeri
Kapolres Tasikmakaya AKBP Suhardi Hery Heriyanto saat memimpin ekspose atau pres rilis kasus penyiksaan anak monyet di Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 13 September 2022. Foto: ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Video penyiksaan monyet di Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya dijual ke luar negeri.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus video sadis penyiksaan monyet dan lutung di Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Hasil penyelidikan sementara, kata AKP Ari Rinaldo, tersangka AYNH (25) dan In (25) telah melakukan penyiksaan kepada monyet sebanyak 12 kali.
"Selain itu mereka juga melakukan jual beli hewan monyet yang dilindungi, seperti musang dan lutung," katanya.
BACA JUGA: Sadis! Dua Pemuda Cikatomas Tasikmalaya Siksa Monyet untuk Konten Video, Dijual di Medsos
Para tersangka menyiksa monyet untuk konten video dari hasil membeli di media sosial dan memburu sendiri.
"Termasuk membeli dari media sosial Facebook dan lainnya," kata AKP Ari Rinaldo.
Adapun penyiksaan yang para tersangka lakukan kepada monyet itu diantaranya membor bagian kepala dan bagian mata dan memasaknya hidu-hidup.
"Seperti yang digambar dilakukan oleh pelaku ini," katanya.
BACA JUGA: BREAKING NEWS : Polres Tasikmalaya Akan Ekspose Kasus Penyiksaan Anak Monyet untuk Konten Video
Para tersangka, kata Kasatreskrim, memiliki peran dalam kasus tersebut.
Tersangka AYNH (25) bertugas melakukan penganiayaan, sedangkan tersangka In bertindak sebagai penjual.
"Itu peranan mereka, dalam kasus penganiayaan ini," kata dia.
Konten video penyiksaan monyet tersebut dijual melalui Facebook.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: