Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Santri Pondok Pesantren Gontor Asal Palembang yang Diduga Dianiaya

Selasa 13-09-2022,20:58 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan, sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.

BACA JUGA: DPRD Ajukan 3 Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, Ada Nama Kepala Sekretariat Kepresidenan

BACA JUGA: Alhamdulillah, Kota Tasikmalaya Masih Bebas dari Cacar Monyet

"Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga kedepan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara," tutupnya.

Seperti diketahui mencuatnya kasus penganiayaan yang menewaskan santri berinisial AM di Pondok Pesantren Gontor tersebut, setelah ibu kandung korban yang bernama Siti Soimah mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu. 

Dalam pengaduan ibu kandung korban meminta agar kematian anaknya yang tidak wajar diusut tuntas. 

Merespon hal tersebut, Polres Ponorogo Polda Jatim lantas melakukan penyelidikan atas laus tersebut. 

BACA JUGA: PPG Tidak Berlaku Ketika RUU Sisdiknas Disahkan, Skema Peningkatan Tunjangan Guru Sudah Disetujui Menkeu

Termasuk melakukan autopsi terhadap jenazah santri berinisial AM yang telah dikuburkan oleh orang tuanya di Palembang. 

Dari otopsi tersebut terungkap adanya dugaan penganiayaan menggunakan benda tumpul pada tubuh korban. 

Tak hanya itu penyidik juga telah mendapat rekaman CCTV yang memperlihatkan tindak penganiayaan yang dialami korban. 

Kategori :