Pelaku mutilasi sendiri akan dimintai keterangan terkait perbuatannya dan sekaligus akan dilakukan tes kejiwaan terkait pembuktian gangguan mental yang diderita oleh pelaku.
”Kita akan periksa dan tes kejiwaan pelaku, sebelum nanti akan diputuskan tindakan apa yang akan diterima pelaku,” tandas Kapolres.
Pernah Bekerja
Selasa 13 September 2022, komunitas pencinta kucing berencana mendatangi rumah pelaku untuk meminta keterangan yang bersangkutan.
BACA JUGA: Kendaraan Berat Non Penumpang Jangan Melintas! Jembatan Ciloseh Jalan Ahmad Yani Teracam Roboh
”Iya, informasi yang kami terima besok komunitas pencinta kucing akan mendatangi rumah pelaku mutilasi,” kata kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Teguh Ari Aji SIK didampingi Kanit Tipidter IPDA Edy Permana.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari tetangga pelaku, sebelumnya pelaku memang pernah berurusan dengan pihak kepolisian dan sempat dipenjara.
”Lanang tuh lah kenai, gegara ngobat. Galak senyum senyum dewek,” jelas salah satu tetangga pelaku.
Selain pernah terjerat kasus narkoba, pelaku yang sempat bekerja sebagai honorer di salah satu OPD di Pemkab Bengkulu Utara ini juga harus dipecat dan diduga menjadi pemicu dirinya terkena gangguan mental.
BACA JUGA: Tak Hafal Pancasila, Anang Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Lumajang dan Sampaikan Permohonan Maaf
”Dulu pernah kerjo, tapi lah dipecat gegara kasusnyo kemaren tu,” tandasnya.