BENGKULU, RADARTASIK.COM – Terlalu! Seorang warga Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menyembelih kucing lalu membedah dan membersihkan layaknya membersihkan ayam.
Tidak hanya sampai di situ, ia menggoreng daging kucing dan memakannya sebagai lauk pelengkap sarapan.
Dilansir dari radarutara.id, seluruh aksi penyembelihan kucing berwarna putih hitam ini diabadikannya dengan foto dan video yang dibagikan ke media sosial. Baik itu Facebook maupun Instagram.
Informasi yang berkembang di medsos, penyembelihan kucing ini dilakukan oleh RD, warga Jalan Prof Hazairin, Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Hindari Jalan Ahmad Yani Kota Tasikmalaya, Jembatan Ciloseh Terancam Roboh
Melalui akun Facebook-nya, RD memposting pemotongan kepala kucing dengan menulis caption ”Pengalaman saya menyembelih kucing selama saya hidup, ini saya akan lanjutkan untuk memasaknya. Karena telah disempurnakan oleh Allah SWT. Khusus untuk saya hari ini karena kepalaparan. (emot senyum).”
”Sesungguhnya rahmat mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu lahirkan dan rahmat tidak menyukai orang-orang yang sombong.”
”Kalau mau lihat video waktu saya membedah lihat di Instagram saya @danirahmat.01 (emot tangan) Saya ucapkan terima kasih.”
Dari panjangnya caption yang dituliskannya ini, tak tanggung-tanggung, ia melengkapinnya dengan 10 buah foto penyembelihan kucing.
BACA JUGA: Innalillahi, Dua Anak Kakak-Adik Tewas Tertimbun Longsor di Ciamis, Batu juga Berjatuhan ke Jalan
Di bagian lain, akun Instagram @danirahmat.01 memposting foto sepiring daging kucing yang telah digoreng dengan menyertakan caption ”Sarapan saya di pagi ini menunya kucing goreng + cabe hasil panen di sebelah rumah. Saya ambil daging paha dan dagingnya saja, bagian rusuk tidak saya masak karena banyak tulangnya ketimbang dagingnya.
Ditangkap Polisi
Tak butuh waktu lama, Polres Bengkulu Utara menangkap RD. Dengan kondisi kedua tangan diborgol dan didampingi orang tuanya, pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangan pada Senin 12 September 2022 sore.
”Sudah dijemput tadi karena termasuk perbuatan meresahkan masyarakat,” jelas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana SIK.