Terpilih Jadi Ketua Umum PPP, Mardiono Belum Pede Mundur dari Watimpres: Tunggu Pengesahan Kemenkumham

Jumat 09-09-2022,17:54 WIB
Reporter : Radi Nurcahya
Editor : Radi Nurcahya

"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," ujar Saifullah Tamliha kepada wartawan, Senin, 5 September 2022.

Meski tidak menyebut secara detil AD/ART PPP yang dimaksud, Tamliha menegaskan forum resmi untuk menggantikan ketua umum PPP adalah Muktamar.

BACA JUGA: Ratusan Murid SDN 1 Sokanegara Keracunan Massal, Sehari Sebelumnya Minum Teh Kemasan, Kondisi Terkini?

BACA JUGA: Usai Didatangi Istri dan Adik Kandungnya, Bripka RR Siap Buka-bukaan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh Muktamirin hanyalah Ketua Umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," kata anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur ini.

Sedangkan Muhamad Mardiono berpandangan bahwa proses pergantian ketua umum PPP secara internal sudah selesai. 

Adapun proses selanjutnya adalah masuk ke pemerintah atau dalam hal ini Kemenkumham. 

"Kalau proses politik di internal kami sudah selesai (pada 4 September lalu). Nah, sekarang masuk dalam proses ke pemerintah. Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM. Nah, seluruhnya sudah kami serahkan ke sana," tegasnya. 

Kategori :