"Coba warga mana lah yang habis melihat berita kayak gitu kagak mau mulutnya berdosa? Hm? Mane? Pengin tahu gue," ujarnya.
Pria 26 tahun ini lantas menyinggung soal birokrasi pemerintahan yang dinilainya terbalik dengan pemotongan hukuman untuk para koruptor.
"Hukuman yang seharusnya sepuluh tahun, lama, dicepatin. Giliran birokrasi yang seharusnya cepat, dilamain. Agak ketukar memang," sindirinya.
BACA JUGA: Alasan Ibu Muda Kirim 3 Video Penyiksaan Anaknya: Ingin Suaminya Pulang dan Dinafkahi
Dengan nada menyindir, pemain film Milly & Mamet ini menilai pemerintah mengajak masyarakat selangkah lebih maju dalam urusan pahala sebagai bekal di akhirat nanti.
"Siap siap masuk surga," ujar Bintang Emon.
Seperti diberitakan, jaksa Pinangki divonis 10 tahun dan hukumannya disunat jadi 4 tahun, dan kini dia bebas bersyarat dalam 2 Tahun
Ya, empat Narapidana Korupsi Terima Pembebasan Bersyarat di Lapas Klas II A Tangerang, Ada Ratu Atut Chosiyah hingga mantan jaksa Pinangki.
Nama terpidana kasus suap Pinangki Sirna Malasari kembali mendapat sorotan.
Pinangki diketahui telah bebas bersyarat bersama 23 koruptor lainnya pada Selasa 6 September 2022.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti.
"Iya (Pinangki bebas bersyarat hari ini)," kata Rika, Selasa.
BACA JUGA: Keren 5 Mahasiswa UGM Ciptakan Jaket Pendeteksi Kecelakaan Roda Dua