CILEGON, RADARTASIK.COM – Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi menanggapi tindakan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta yang ikut menandatangani penolakan pembangunan Gereja di Kota Cilegon.
Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN tersebut meminta semua pihak menahan diri dan tidak main hakim sendiri.
"Aparat hukum, para tokoh agama, serta masyarakat harus duduk bersama agar dapat mencari solusi yang tepat apakah pembangunan itu sebaiknya dilanjut atau tidak," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.
Menurutnya, keputusan masyarakat Kota Cilegon yang menolak pembangunan gereja harus ada kajian filosofis dan sosiologisnya.
"Harus ada kajian, jika kesimpulannya pembangunan gereja itu akan memberikan efek represif yang tinggi, maka sebaiknya ditunda terlebih dahulu," sarannya.
Ashabul Kahfi berharap polemik ini segera selesai dan meminta semua pihak harus mengedepankan pikiran yang jernih.
"Semoga semua dapat selesai dengan bersama-sama mengedepankan pikiran yang jernih dan kepala dingin," lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Helldy Agustian angkat bicara, ia tidak membantah video yang menunjukkan dirinya ikut menandatangani penolakan pembangunan gereja tersebut.
Helldy menjelaskan, penandatangan penolakan itu terjadi pada Rabu 7 September 2022 karena dimintai oleh masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen.
"Terkait dengan penandatangan bersama yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat," tutur Helldy melalui keterangan tertulis, Kamis 8 September 2022.
Helldy mengatakan bahwa pemerintah Kota Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian Gereja di Kota Cilegon.
Dia akui bahwa panitia pembangunan Gereja pernah sambangi Kantor Wali Kota. Tapi hanya terkait penyampaian proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi.