Pertama-tama, mereka memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya almarhum AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga korban.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kami semua berharap agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari," tulisnya.
Selain itu, Ponpes Gontor meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.
BACA JUGA:Sikapi Kenaikan BBM, Aktivis Siap Turun ke Jalan
BACA JUGA:Buruh Migas Pertamina Terminal Tasikmalaya Mogok Kerja Selama 3 Hari, Terkait Persoalan Upah?
Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pimpinan pondok itu memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat.
Menyikapi hal ini, Pimpinan Pondok Gontor mengaku langsung bertindak cepat dengan menindak dan menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
"Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen," tulis mereka.
Ponpes Gontor langsung mengantarkan terduga pelaku penganiayaan kepada orang tua mereka masing-masing.
"Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," lanjut dalam keterangan itu.
Di sisi lain, Pondok Gontor juga masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama.
"Poin ketiga, Pondok Gontor juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait dengan peristiwa wafatnya sang santri," tulis dalam keterangan itu.