Anaknya Tewas Diduga Dianiaya di Pesantren, Soimah Ngadu ke Hotman Paris, Jubir PMDG: Siap Ikuti Proses Hukum

Senin 05-09-2022,22:15 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Belakangan setelah ada pengakuan dari pihak pesantren bahwa putranya, Albar Mahdi meninggal yang diduga kuat akibat tindak kekerasan di dalam pondok, pihak keluarga memutuskan membatalkan rencana autopsi.

"Autopsi tidak dilakukan agar anak saya bisa segera dikubur, mengingat sudah lebih dari satu hari perjalanan, dan saya tidak rela tubuh anak saya diobrak-abrik," papar Soimah.

BACA JUGA:Irma Hutabarat Tidak Yakin Brigadir J Telah Memperkosa Putri Candrawathi di Magelang: Itu Sama juga Bunuh Diri

Soiman pun mengatakan pihak keluarga ingin bertemu dengan pengurus ponpes dan pelaku Penganiayaan untuk mendapatkan penjelasan lengkap mengenai masalah ini.

"Karena itu kami membuat surat terbuka yang intinya ingin ketemu dengan Kiai di Gontor 1, pelaku dan keluarganya untuk duduk satu meja, serta ingin tahu kronologis hingga meninggalnya anak kami," ujarnya.

Dalam video tersebut, Soimah juga mengaku belum membuat aduan ke polisi sebab dirinya merasa takut berhadapan dengan lembaga pondok pesantren dengan nama besar itu.

BACA JUGA:LPSK Sebut 7 Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Brigadir J di Magelang

"Karena pertimbangannya kan lembaga besar, Gontor bang," kata dia berlinang air mata.

"Karena pertimbangannya kan lembaga besar, Gontor bang," kata dia berlinang air mata.

Sementara itu Juru Bicara Pondok Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Noor Syahid lewat pernyataan resminya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas wafatnya santri mereka asal Palembang yang viral belakangan. 

BACA JUGA: Polisi dan Massa Aksi Saling Jotos, Kapolri Listyo Sigit Instruksikan Jajaran Sosialisasikan Soal BBM

Hal tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang tersebar di grup alumni pondok setempat, Senin malam, 5 September 2022.

Sebelumnya, seorang santri Pondok Gontor asal Palembang berinisial AM meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022 lalu. 

Dalam surat resmi tersebut, Pimpinan Pondok Gontor menyampaikan pula sejumlah hal.

BACA JUGA:Tarif Jasa Angkutan Naik 30 Persen di Kabupaten Tasik, Sesuai Harga BBM

BACA JUGA:Keluh-Kesah Sopir Truk Ekspedisi tentang Harga Solar Naik: Panik dan Terpaksa Nombokan

Kategori :