Tak Terima Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Irjen Sambo

Jumat 02-09-2022,21:10 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA,RADARTASIK.COM - Tidak terima suaminya Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo.

Unggahan Seali Syah tersebut diketahui melalui akun Instagram pribadinya yang bernama @sealisyah pada 1 September 2022.

Dalam isi surat tersebut Ferdy Sambo menyatakan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan dll melakukan pengamanan atau perusakan CCTV atas perintah langsung dirinya. 

BACA JUGA:Susno Nilai Komnas HAM Kebablasan Telah Simpulkan Brigadir J Lakukan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang

BACA JUGA:Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sebut Brigadir J Lakukan Pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang

Masih dalam unggahannya, Seali Syah mengaku geram dengan tindakan dikriminasiliasi yang dialami oleh suaminya itu. 

"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait cctv," tulis Seali Syah.

"Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas balasan tahun di Biro Parminal hingga diskriminaliasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam," sambungnya.

BACA JUGA:Komnas HAM Benarkan Kuat Ma'ruf Berada di Kamar Putri Candrawathi, Taufan: Dia Diperintah Lakukan Sesuatu...

BACA JUGA:Kamaruddin dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim, Dianggap Sebar Hoax Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo yang diunggah oleh Seali Syah.

Surat Pernyataan

Saya yang bertandatangan di bawah ini:

Nama: Ferdy Sambo SH, SIK, MH

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi

Kategori :