Memalukan! Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Tengah Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika

Memalukan! Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Tengah Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika

Kesuksesan ajang MotoGP Mandalika sedikit tercoreng oleh munculnya kasus dugaan penipuan tiket dengan tersangka Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Tengah . Dok disway--

LOMBOK, RADARTASIK.COM – Kesuksesan penyelenggaraan MotoGP Mandalika pada 21 Maret lalu, sedikit ternoda oleh adanya kasus dugaan penipuan tiket ajang balapan motor internasional tersebut. 

Terlebih lagi salah satu pelakunya diduga adalah Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Tengah berinisial IW.

Bahkan karena dianggap tidak kooperatif, IW yang sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi kasus tersebut akhirnya ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) . 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan penangkapan terhadap IW dilakukan di wilayah Lombok Tengah pada Selasa 13 September.

BACA JUGA: Setelah Gagal Cirebon, Sekarang Giliran Pemuda 21 Tahun di Madiun Ditangkap Tim Cyber Diduga Hacker Bjorka

BACA JUGA: Akun Instagram yang Sebut Pemuda Cirebon Said Fikriansyah adalah Bjorka Kena Sindir Akun 'Teman Bjorka'

Penangkapan tersebut terpaksa dilakukan karena IW tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan guna memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan tersebut. 

“Karena IW tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan, makanya kami lakukan penjemputan paksa,” jelas Kombes Teddy, Rabu, 14 September 2022.

Kombes Teddy pun mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya, IW telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP Mandalika pada Maret 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut, penyidik menjerat IW dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. 

BACA JUGA: Waduh! Sopir Taksi Online Dicelurit Remaja, Gara-Gara Pelaku Ditagih Bayar Ongkos

BACA JUGA: Mengingat Jembatan Ciloseh Tasik Rusak, Arus Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani Diatur Ulang, Ini Rutenya

Dari hasil penyidikan juga terungkap, jika pelapor yang menjadi korban penipuan dalam kasus tiket MotoGP itu mengalami kerugian sebesar Rp66 juta.

“Oknum Ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” ungkap Teddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id