JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pernyataan Komnas HAM yang telah menyimpulkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang dinilai kebablasan oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Purnawirawan Susno Duadji.
Pasalnya Komnas HAM bukanlah penyidik yang menangani secara langsung kasus kematian Brigadir J.
“Komnas HAM bukanlah penyidik dan hanya mendapatkan data dari lemparan berbagai pihak,” ujar Susno, Jumat, 2 September 2022.
"Jadi Komnas HAM tolonglah, nggak usah terlalu banyak ngomonglah. Nggak usah banyak ngomong yang bukan porsinya dia sampai masuk ke ranah penyidikan," tegas Susno.
Susno menduga, Komnas HAM hanya membacakan BAP dari penyidik, lalu membuat kesimpulan terkait pernyataan rekomendasinya.
"Bahkan sampai menyampaikan konstruksi peristiwa, hebat bener? Kenapa dia menyimpulkan. Kemudian sudah sampai... begitu, apakah dia hanya membacakan BAP penyidik, kalau dia membacakan BAP penyidik, berarti dia Divhumasnya PolriPolri, "kata Susno.
BACA JUGA:Video Aksi Penyelamatan Hiu Paus di Pasir Putih Pangandaaran, Warga Histeris
BACA JUGA:Ratusan Personel sempat Kewalahan Tangani Kebakaran Hutan Blok Pejaten Gunung Ceremai
Kritik atas kesimpulan sekaligus rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang menyatakan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang juga disampaikan oleh Irma Hutabarat selaku Ketua Komunitas Civil Society Indonesia.
“Apa yang membuat Komnas HAM atau Komnas Perempuan mengungkapkan fakta tersebut, padahal jika hal itu terjadi saat di Magelang,” ujar Irma.
“Kejadian tersebut tidak ada bukti serta faktanya, tidak ada hasil visum dari dokter, bahkan kenapa tidak di laporkan kepihak berwajib yang ada di sana,” tambah dia.
BACA JUGA:Selain 2 Jurnalis, Giliran Pegawai Sekretariat KPU Namanya Tercatum dalam Sipol
BACA JUGA:Waduh, Dua Jurnalis di Kota Tasikmalaya dan Istrinya Dicatut Dua Partai Politik dalam Sipol