Selain 2 Jurnalis, Giliran Pegawai Sekretariat KPU Namanya Tercatum dalam Sipol

Selain 2 Jurnalis, Giliran Pegawai Sekretariat KPU Namanya Tercatum dalam Sipol

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin.-Istimewa-

TASIKMALAYA, RADARTASIK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin mengakui, dalam proses verifikasi data partai politik (parpol) tengah dihadapkan kepada berbagai persoalan.

Salah satunya adalah mengenai dugaan pencatutan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang dimasukkan menjadi anggota parpol.

Nama mereka yang mengecek kemudian terpampang di aplikasi atau sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai anggota Parpol.

"Sudah ada 8 warga yang mengadu dan melakukan sanggahan. Ya mereka merasa bukan anggota parpol namun namanya tercatat di Sipol sebagai anggota," kata Ade, Jumat 02 September 2022.

BACA JUGA:Waduh, Dua Jurnalis di Kota Tasikmalaya dan Istrinya Dicatut Dua Partai Politik dalam Sipol

Terhadap kasus seperti itu, terang Ade, pihaknya telah mengarahkan agar mereka melakukan sanggahan atau keberatan melalui aplikasi. 

Termasuk melampirkan bukti serta menyertakan surat pernyataan bermaterai. 

"Jadi setelah ada sanggahan, KPU akan mengklarifikasi kepada parpol yang telah mengklaim itu. Selanjutnya data itu akan dihapus," terangnya.

Selain dua orang jurnalis, salah seorang warga yang merasa dicatut pun dialami salah seorang pegawai sekretariat di KPU yang dipimpinnya.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

"Pegawai kami pun ada yang dicatut, sudah disanggah oleh yang bersangkutan. Bukan komisioner tapi pegawai di sekretariat," tambahnya.

Dia menandaskan, aksi mencatut nama menjadi anggota parpol ini bisa merugikan yang bersangkutan.

 "Ya seperti pegawai KPU, tentu saja harus non partisan. Kemudian rekan wartawan juga demikian," tandasnya.

Ade akan menyosialisasikan kepada masyarakat agar bisa memeriksa namanya, terutama bagi kalangan yang menuntut dirinya non partisan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: