Jumlah Korban Dukun Cabul di Pekalongan yang Minta Ritual Mengerikan Bertambah

Selasa 30-08-2022,16:25 WIB
Editor : Radi Nurcahya

PEKALONGAN, RADARTASIK.COM – Ternyata korban 'dukun' cabul bernama Afrizal (Af) alias Bu Sri tidaknya hanya seorang janda berinisial IM saja.

Seorang perempuan lainnya yang juga warga Pekalongan, ikut menjadi korban pria berusia 29 tahun asal Riau tersebut.

Seperti korban sebelumnya, korban berinisial R ini juga awalnya datang ke tempat tersangka untuk tujuan menghilangkan aura hitam.

“Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, ada satu korban lagi, seorang warga Kabupaten Pekalongan berjenis kelamin perempuan. Hanya saja pengakuan tersangka ini masih kita dalami,” kata kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria seperti dilansir radartegal.disway.id, Selasa 30 Agustus 2022.  

BACA JUGA:Terjebak Pesona Dukun Cabul, Janda Ini Lakukan Inses dan Kirim Video Ritual Mengerikan, Ujungnya…Diperas Deh 

Masih berdasarkan pengakuan tersangka, keluhan korban kedua untuk datang ke tempat praktek Bu Sri itu sama, yakni ingin membuang aura hitam.

Hanya saja proses untuk menghilangkan aura hitam terhadap korban berinisial R ini berbeda dengan yang dilakukan terhadap korban IM.

“Hanya ritualnya memang berbeda. Menurut tersangka, korban kedua disuruh melakukan ritual menyobek alat kelaminnya dan memasukan buah mentimun. Ya divideokan juga,” ungkap Arief.

BACA JUGA:Dilanda Gelombang Tinggi, Objek Wisata Pangandaran Tetap Buka, Wisatawan untuk Sementara Dilarang Berenang

BACA JUGA:UPDATE: Besok Gelombang Pasang Diprediksi Terjadi, Sementara Dilarang Berenang di Pantai Barat Pangandaran!  

Bahkan dari pengkauan tersangka menurut Arief, yang mendokumentasikan korban R ialah korban IM. Hanya saja, video dari korban kedua ini, belum sempat dikirimkan ke tersangka.

“Aksi ritual sempat divideokan juga oleh korban pertama. Cuma video belum sempat dikirimkan ke tersangka, sehingga belum dilakukan pemerasan dan penyebaran ke sosmed seperti yang dialami korban pertama, IM,” jelasnya.

Dari temuan korban baru tersebut, pihaknya akan meminta keterangan dari korban pertama dan mencari keberadaan korban kedua.

BACA JUGA:Puluhan Siswi SMP di Batang Diduga Dicabuli Oknum Gurunya, Modusnya Tes Kejujuran untuk Jadi Pengurus Osis 

“Kita berharap yang merasa menjadi korban-korban dari tersangka (nama akun Bu Sri), untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat, dimanapun berada. Kita jamin kerahasian identitas korbannya,” kata Kapolres.

AKBP Arief pun menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap untuk mengungkap kemungkinan ada korban-korban lain dari praktik ritual yang ujung-ujungnya pemerasan.

Seperti diketahui sebelumnya seorang janda dua anak berusia 38 tahun di Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban dukun cabul di dunia maya. 

BACA JUGA:Kasus Judi Online Dibongkar Timsus Polres Banjar, Pengepulnya Berhasil Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

 

Terpikat dengan pesona sang dukun cabul, korban seperti kehilangan akal dan menuruti permintaan untuk melakukan ritual yang mengerikan.

Dengan dalih menghilankan aura gelap, IM dipaksa memotong bagian intim di tubuhnya dan melakukan hubungan adan dengan kedua anaknya yang masih di awah umur.

IM pun merekam dan mengirimkan semua ritual yang diperintahkan sang dukun cabul, akibatnya, bukti rekaman video tersebut dijadikan alat pemerasan sejak bulan Februari hingga April 2022.

BACA JUGA:Pensiunan PNS Ditemukan Meninggal Dunia, Tergeletak di Ruang Tamu Rumahnya di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya

Dukun cabul palsu itu adalah Afrizal alias Sri yang berusia 29 tahun, asal Desa Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. 

Afrizal yang aslinya lelaki bahkan mengaku sebagai seorang wanita bernama Sri untuk memuluskan aksinya. 

Dengan modus menjadi guru spiritual yang bisa menerawang dan mengobati orang lain, Afrizal mendekati korban dan meminta melakukan ritual sadis untuk menghilangkan aura gelap. 

BACA JUGA:Bulan Oktober, Pedestrian Jalan HZ Mustofa dan Cihideung Sudah Bisa Dinikmati

Ritual tersebut termasuk mandi telanjang, memotong bagian sensitif  dan berhubungan badan dengan kedua anak kandungnya sendiri (inses). 

Dukun tamatan SMA ini menyuruh korban merekam seluruh ritualnya itu. Rekamannya lalu diminta dikirim ke nomor WA milik tersangka, sebagai bukti korban telah melaksanakan ritual.

Dengan memanfaatkan video kiriman 'pasiennya' itu, Afrizal lantas memeras korbannya hingga mencapai total sekitar Rp38 juta. Korban pun mengalami penderitaan psikis, fisik, dan material.

BACA JUGA:Tak Dapat Dana, Wabup Tasikmalaya Putar Otak Bangun Infrastruktur Jalan di Selatan

"Awalnya ia ikutan-ikutan minta diterawang wajahnya dari foto," kata tersangka Afrizal, saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Jumat 26 Agustus 2022.

Kategori :