Terjebak Pesona Dukun Cabul, Janda Ini Lakukan Inses dan Kirim Video Ritual Mengerikan, Ujungnya…Diperas Deh

Terjebak Pesona Dukun Cabul, Janda Ini Lakukan Inses dan Kirim Video Ritual Mengerikan, Ujungnya…Diperas Deh

Afrizal alias Bu Sri, dukun cabul warga Riau sedang diinterogasi Kapolres Pekalongan terhadap aksi kejahatan yang dilakukannya. --Hadi waluyo/radarpekalongan.co.id

PEKALONGAN, RADARTASIK.COM – Sudah jatuh tertimpa tangga, nasib IM seorang janda dua anak berusia 38 tahun di Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, benar-benar apes setelah menjadi korban dukun cabul di dunia maya. 

Terpikat dengan pesona sang dukun cabul, korban seperti kehilangan akal dan menuruti permintaan untuk melakukan ritual yang mengerikan.

Dengan dalih menghilankan aura gelap, IM dipaksa memotong bagian intim di tubuhnya dan melakukan hubungan adan dengan kedua anaknya yang masih di awah umur.

BACA JUGA:Marbot Mesjid Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Ditemukan Linggis di Samping Jenazah Korban

IM pun merekam dan mengirimkan semua ritual yang diperintahkan sang dukun cabul, akibatnya, bukti rekaman video tersebut dijadikan alat pemerasan sejak bulan Februari hingga April 2022.

Dukun cabul palsu itu adalah Afrizal alias Sri yang berusia 29 tahun, asal Desa Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. 

Afrizal yang aslinya lelaki bahkan mengaku sebagai seorang wanita bernama Sri untuk memuluskan aksinya. 

BACA JUGA:Kualitas Air Sungai Cikunir di Kota Tasikmalaya Mengkhawatirkan

Dengan modus menjadi guru spiritual yang bisa menerawang dan mengobati orang lain, Afrizal mendekati korban dan meminta melakukan ritual sadis untuk menghilangkan aura gelap. 

Ritual tersebut termasuk mandi telanjang, memotong bagian sensitif  dan berhubungan badan dengan kedua anak kandungnya sendiri (inses). 

Dukun tamatan SMA ini menyuruh korban merekam seluruh ritualnya itu. Rekamannya lalu diminta dikirim ke nomor WA milik tersangka, sebagai bukti korban telah melaksanakan ritual.

BACA JUGA:Bertambahnya Usia, Luna Maya Banjir Ucapan dari Para Sahabat

Dengan memanfaatkan video kiriman 'pasiennya' itu, Afrizal lantas memeras korbannya hingga mencapai total sekitar Rp38 juta. Korban pun mengalami penderitaan psikis, fisik, dan material.

"Awalnya ia ikutan-ikutan minta diterawang wajahnya dari foto," kata tersangka Afrizal, saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Jumat 26 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: