
“Biasanya digunakan untuk pemberdayaan. Bisa untuk membuat ekonomi kreatif yakni peternakan ataupun perikanan, kegiatan olah raga dan lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis melaksanakan rapat kerja dengan mitranya dalam pembahasan penyerapan dana hibah APBD 2022 di ruang rapat paripurna, Kamis 25 Agustus 2022, lalu.
Rapat kerja untuk keperluan rasionalisasi perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.
Sekretaris Komisi D DPRD Ciamis H Wagino meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Ciamis segera menyalurkan dana hibah APBD 2022 untuk Karang Taruna, lembaga kesejahteraan sosial, dan kelompok usaha bersama.
Ia pun mematok waktu hingga September mesti dituntaskan. “Mohon dari sekarang Dinsos terus melakukan koreksi terus kepada penerima manfaat dana hibah. Sehingga bisa tuntas pada September 2022,” harapnya.