TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Dara (Organda) Kabupaten Tasikmalaya meminta penyesuaian tarif ongkos angkutan umum bila rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jadi dinaikkan.
Hal itu agar tercipta kesinambungan dan tidak sampai merugikan para pelaku usaha jasa angkutan umum.
Sebab jika harga BBM naik tetapi tarif angkutan masih tetap, tentu akan menjadi beban bagi pelaku usaha angkutan.
Demikian dikatakan Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya, Iskandar, Senin, 29 Agustus 2022.
Menurutnya, jangan sampai kenaikan harga BBM nantinya menambah beban pelaku usaha angkutan jika tidak diikuti dengan penyesuaian tarif angkutan umum.
"Cuman masukan dari kita, jangan sampai BBM naik tetapi ongkos angkutan tidak naik. Tolong disesuaikan juga. Kita minta ke pihak pemerintah, sebab (kenaikan harga BBM) itu akan membuat kita benar-benar terjepit," ujarnya.
BACA JUGA: Susi Pudjiastuti Sepaham dengan Menkeu Sri Mulyani: BBM Subsidi Banyak Dikonsumsi Orang Kaya
Dia pun meyakini bila terjadi kenaikan harga BBM tidak diimbangi dengan kenaikan pula pada tarif ongkos angkutan umum, maka akan menjadi masalah.
"Jangan sampai ada pergerakan, karena kami tidak keberatan BBM naik, asal ongkos angkutan disesuaikan," kata dia.
Sejauh ini, pihaknya mengaku belum mendapat surat edaran resmi akan informasi soal kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.
BACA JUGA: Infrastruktur Jalan di Jabar Selatan Masih Tertinggal, Wabup Tasik Upayakan Konsultasi ke Bappenas
"Surat edaran resmi belum ya, baru informasi saja," katanya.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menjelaskan jika Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah malah dikonsumsi oleh orang kaya.
Sri Mulyani menyampaikan temuan tersebut di tengah isu kenaikan harga BBM yang muncul ke publik baru-baru ini.