JAKARTA,RADARTASIK.COM - Masih ingat pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan motif penembakan atau pembunuhan Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa, lantaran sangat sensitif?
Boleh jadi itulah yang terungkap dari pengakuan terbaru istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ketika diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada Jumat siang 26 Agustus hingga Sabtu dini hari, 27 Agustus 2022.
Selama pemeriksaan berlangsung, Putri dicecar kurang lebih sebanyak 80 pertanyaan dari tim penyidik.
BACA JUGA:Diperiksa Hingga Dini Hari, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Brigadir J
"Kurang lebih sebanyak 80an pertanyaan," kata Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis di Mabes Polri, Sabtu dini hari, 27 Agustus 2022.
Arman menegaskan, bahwa kliennya telah secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," terangnya.
Arman juga menegaskan, dalam pemeriksaan, Putri kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.
"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ujarnya seperti dilansir disaat.id, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan mengenai aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati.
BACA JUGA:Cabuli Siswi Magang Oknum Camat Ditangkap Polisi, Bupati pun Langsung Lakukan Pemecatan
Saat wawancaranya yang kedua, Putri Candrawati mengubah keterangannya dan mengatakan bahwa benar Brigadir J pernah masuk kedalam kamarnya ketika sedang berada di Magelang.
Tak hanya itu, Putri Candrawati juga mengatakan bahwa Brigadir J melucuti pakaiannya dan sempat mengalami kontak fisik dengannya.