JAKARTA, RADARTASIK.COM -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kebutuhan atau kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional 2022. Penetapan tersebut tertuang dalam KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengungkapkan kebutuhan formasi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan nonguru, untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429. Angka tersebut mengalami penambahan dibandingkan dengan laporan Pelaksana Tugas MenPAN-RB Mahfud MD dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 28 Juni 2022 lalu. BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan Harga Pertalite Di Tangan Presiden Bukan Menkeu BACA JUGA:Polda Metro Tangkap 78 Pejudi Online di Pondok Indah Kapuk, Daerah Sebegini Kala itu Mahfud MD dalam raker tersebut menyampaikan kuota ASN/PNS secara nasional sebanyak 1.086.128. Formasi tersebut terdiri atas PPPK pusat 93.553, daerah 942.257. Selain itu, terdapat 8.941 formasi CPNS dari jalur sekolah kedinasan. Kemudian, formasi CPNS dan PPPK untuk Papua maupun Papua Barat sebanyak 41.376. "Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja, Rabu, 24 Agsutus 2022. BACA JUGA:Order Horor Driver Ojol: Disuruh Pemesan Wanita Kuburkan Mayat Bayi yang Baru Dibunuh BACA JUGA:MUI Dukung Pesulap Merah Bongkar Aksi Tipu-tipu Perdukunan, Brigjen Krishna Murti juga Ikut Berikan Sindiran Adapun rincian formasi CPNS, PPPK guru dan nonguru tahun ini adalah sebagai berikut: 1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari: Guru, 50 ribu Dosen, 15 ribu Nakes, 7 ibu Jabatan teknis, 23.324 BACA JUGA:Perpindahan Ribuan Penduduk ke Kota Tasikmalaya Rawan Masalah Sosial 2. Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari: Guru, 758.018 Nakes, 255.249 Jabatan teknis, 41.009 1. Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941 2. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari: PPPK dan CPNS Papua, 28.895 PPPK dan CPNS Papua Barat, 12.993. BACA JUGA:Jadi Nasabah BRI Selama 27 Tahun, Maman Dapat Hadiah Mobil Avanza Dengan ditetapkannya kuota ASN PNS maupun PPPK itu, maka otomatis tidak ada lagi penambahan formasi lagi. "Sejumlah daerah meminta formasi kami tolak karena sudah melewati batas waktu," tegas Aba Subagja.Asyik, Kemenpan RB Sebut Kuota CPNS dan PPPK 2022 Bertambah
Rabu 24-08-2022,19:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,11:31 WIB
Penjelasan 32 Ribu Pegawai SPPG Bakal Jadi PPPK, Kriteria dan Persyaratan
Senin 05-01-2026,09:01 WIB
Kapan Pendaftaran CPNS 2026? Ini Sinyal dan Persiapan Pemerintah
Senin 24-11-2025,14:00 WIB
Selebrasi Haru Warnai Pelantikan 1.855 PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya
Senin 24-11-2025,10:00 WIB
Penataan Non-ASN di Kota Tasikmalaya Masuki Babak Baru, 1.855 Pegawai Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,18:00 WIB
Intip Spesifikasi Denza B5 untuk Pasar Indonesia, SUV Hybrid BYD yang Bikin Penasaran
Rabu 21-01-2026,15:31 WIB
Yamaha Resmi Luncurkan Skutik Sultan, Yamaha TMAX 2026 Dijual Seharga Kijang Innova
Rabu 21-01-2026,17:40 WIB
Review Skutik Honda Terlaris di Indonesia, Konsumsi BBM Paling Irit dan Harga Paling Murah
Rabu 21-01-2026,15:00 WIB
LENGKAP! Daftar Harga Motor Honda Terbaru Tahun 2026, Dari BeAT Murah Sampai Forza Hampir Rp100 Juta
Rabu 21-01-2026,19:05 WIB
Dunlop Resmi Meluncurkan Ban Mobil Terbaru Tipe Blue Response TG
Terkini
Kamis 22-01-2026,14:40 WIB
Redmi Pad 2 Pro Tampil Serius, Layar 2.5K, Performa Snapdragon, dan Fitur Produktivitas Andal
Kamis 22-01-2026,14:20 WIB
Intip Spesifikasi Teknis Toyota bZ7, Sedan Listrik Premium yang Siap Meluncur Maret 2026
Kamis 22-01-2026,14:00 WIB
Cara Daftar Konversi Motor Listrik Gratis ESDM Tahap Satu 2026, Panduan Lengkap Banyak yang Belum Tahu
Kamis 22-01-2026,13:40 WIB
Samsung Galaxy Tab Active 5 Pro, Tablet Tangguh untuk Bisnis dan Produktivitas Lapangan
Kamis 22-01-2026,13:20 WIB