JAKARTA, RADARTASIK.COM -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kebutuhan atau kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional 2022. Penetapan tersebut tertuang dalam KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengungkapkan kebutuhan formasi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan nonguru, untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429. Angka tersebut mengalami penambahan dibandingkan dengan laporan Pelaksana Tugas MenPAN-RB Mahfud MD dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 28 Juni 2022 lalu. BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan Harga Pertalite Di Tangan Presiden Bukan Menkeu BACA JUGA:Polda Metro Tangkap 78 Pejudi Online di Pondok Indah Kapuk, Daerah Sebegini Kala itu Mahfud MD dalam raker tersebut menyampaikan kuota ASN/PNS secara nasional sebanyak 1.086.128. Formasi tersebut terdiri atas PPPK pusat 93.553, daerah 942.257. Selain itu, terdapat 8.941 formasi CPNS dari jalur sekolah kedinasan. Kemudian, formasi CPNS dan PPPK untuk Papua maupun Papua Barat sebanyak 41.376. "Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja, Rabu, 24 Agsutus 2022. BACA JUGA:Order Horor Driver Ojol: Disuruh Pemesan Wanita Kuburkan Mayat Bayi yang Baru Dibunuh BACA JUGA:MUI Dukung Pesulap Merah Bongkar Aksi Tipu-tipu Perdukunan, Brigjen Krishna Murti juga Ikut Berikan Sindiran Adapun rincian formasi CPNS, PPPK guru dan nonguru tahun ini adalah sebagai berikut: 1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari: Guru, 50 ribu Dosen, 15 ribu Nakes, 7 ibu Jabatan teknis, 23.324 BACA JUGA:Perpindahan Ribuan Penduduk ke Kota Tasikmalaya Rawan Masalah Sosial 2. Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari: Guru, 758.018 Nakes, 255.249 Jabatan teknis, 41.009 1. Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941 2. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari: PPPK dan CPNS Papua, 28.895 PPPK dan CPNS Papua Barat, 12.993. BACA JUGA:Jadi Nasabah BRI Selama 27 Tahun, Maman Dapat Hadiah Mobil Avanza Dengan ditetapkannya kuota ASN PNS maupun PPPK itu, maka otomatis tidak ada lagi penambahan formasi lagi. "Sejumlah daerah meminta formasi kami tolak karena sudah melewati batas waktu," tegas Aba Subagja.Asyik, Kemenpan RB Sebut Kuota CPNS dan PPPK 2022 Bertambah
Rabu 24-08-2022,19:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,19:01 WIB
Kemenag Beri Penegasan Terkait Rekrutmen CPNS dan PPPK 2026
Kamis 22-01-2026,11:31 WIB
Penjelasan 32 Ribu Pegawai SPPG Bakal Jadi PPPK, Kriteria dan Persyaratan
Senin 05-01-2026,09:01 WIB
Kapan Pendaftaran CPNS 2026? Ini Sinyal dan Persiapan Pemerintah
Senin 24-11-2025,14:00 WIB
Selebrasi Haru Warnai Pelantikan 1.855 PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya
Terpopuler
Senin 16-02-2026,11:30 WIB
Fitur, Teknologi dan Spesifikasi Jet Ski Kawasaki ST 160 2026 Terbaru
Senin 16-02-2026,12:30 WIB
Spesifikasi, Fitur dan Teknologi Jet Ski Kawasaki STX 160X 2026
Senin 16-02-2026,16:40 WIB
Anti Gagal! Tanaman Hias Adam Hawa Makin Ungu dan Rimbun, Begini Cara Memperbanyaknya
Senin 16-02-2026,14:30 WIB
Update Terbaru Harga Honda Matic hingga Motor Listrik 16 Februari 2026, Mulai Rp 17 Jutaan
Terkini
Senin 16-02-2026,21:01 WIB
Pinjaman KUR BCA 2026 Rp450 Juta Tenor 5 Tahun, Cicilannya Berapa? Ini Tabel Angsuran Terbarunya
Senin 16-02-2026,20:01 WIB
Daftar 29 Lokasi Nonton Barongsai Gratis di Bandung dan Jabodetabek saat Imlek 2026
Senin 16-02-2026,19:01 WIB
Link Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026, Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S1, Ini Syarat Lengkapnya
Senin 16-02-2026,18:30 WIB
Liburan Imlek di Jakarta? Ini 5 Spot Wisata yang Ramai Diburu Pengunjung
Senin 16-02-2026,18:00 WIB