Polda Metro Tangkap 78 Pejudi Online di Pondok Indah Kapuk, Daerah Sebegini
Ilustrasi judi menggunakan aplikasi Ludo.- Foto: Pixabay-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Polda Metro Jaya menggerebek sekaligus menangkap sebanyak 78 orang yang terlibat judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Jumat 12 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online.
”Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta, kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang,” ungkap Kombes Zulpan kepada wartawan pada Selasa 23 Agustus 2022.
Dari 78 orang yang telah ditangkap dalam penggerebekan judi online tersebut, menurut Kombes Zulpan, ada sebagian orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu,” jelasnya.
Kombes Zulpan juga mengatakan saat ini tim terus berkerja untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri memberantas judi online di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan anggotanya untuk menjadikan arahan Kapolri sebagai pedoman dan hal yang harus dikerjakan salah satunya memberantas kejahatan judi.
Sejumlah kejahatan harus ditangani dengan baik dan dilakukan secara tuntas salah satunya judi online dan darat.
BACA JUGA: Terkini Kondisi Ibu Korban Kebakaran yang Diduga Akibat HP Meledak
”Ada beberapa pointers kejahatan yang harus kita berantas mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, 9 bahan pokok harus diusut tuntas sampai akarnya,” tukasnya.
Provinsi Banten
Sementara itu, 2 pelaku perjudian menggunakan aplikasi Ludo ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Kasemen Kota Serang Provinsi Banten pada Minggu 21 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: