JAKARTA, RADARTASIK – Kasus dugaan penganiayaan siswa SMKN 1 Jakarta Pusat kini ditindaklanjuti Polisi dengan memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi.
"Beberapa saksi udah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang," Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona saat dihubungi wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.
Namun Kapolsek belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan guru olahraga termasuk keterangan saksi teman korban.
Ia juga belum memastikan apakah kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Hari ini kemungkinan saya sudah komunikasi sama kanit dengan penyidiknya apakah akan kita naikan ke penyidikan atau tidak," jelas Patar.
Sebelumnya diketahui, RH yang merupakan pelajar SMKN 1 kelas XII itu mengalami penganiayaan dari guru olahraga berinisal HT.
Orangtua korban Ramdhani mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di dalam ruang guru olahraga pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu.
Korban diketahui mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan.
BACA JUGA:Terlibat Penganiayaan, Tiga ABG Gerombolan Bermotor Diamankan Polsek Indihiang
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka. Kami juga sudah visum ke RSCM Jakarta Pusat," ungkap Ramdhani.
Ramdhani menjelaskan kejadian berawal saat guru olahraga tersebut mendapat kabar bahwa ada RH memalak adik kelasnya.
"Anak saya saja tidak tahu masalah adanya pemalakan yang menimpa murid kelas X. Pas dipanggil terus ditanya anak saya, kemudian anak saya jawab tidak tahu," ucapnya.
Setelah menjawab tidak tahu, guru tersebut langsung menampar dan memukul pada bagian dada.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Balita oleh Ayah Tiri di Kota Banjar Disidangkan, Masih Pemeriksaan Saksi-saksi