Kasus Penganiayaan Balita oleh Ayah Tiri di Kota Banjar Disidangkan, Masih Pemeriksaan Saksi-saksi

Kasus Penganiayaan Balita oleh Ayah Tiri di Kota Banjar Disidangkan, Masih Pemeriksaan Saksi-saksi

Radartasik.com, BANJAR — Perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan ayah tiri, DA (29) terhadap balita masih terus bergulir dan kini dalam proses persidangan. 


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Ade Hermawan SH MH mengatakan perkembangan sidang terdakwa penganiayaan terhadap balita sudah masuk pemeriksaan para saksi.

"Sidang terdakwa sudah pemeriksaan para saksi," kata Ade Hermawan SH MH kepada wartawan, Rabu (6/4/2022). 

Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi, dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, sidang tuntutan, sidang pembelaan dan vonis. 

"Untuk sidang vonis masih menunggu pemeriksaan terdakwa, tuntutan,  pembelaan dan vonis," jelas Ade Hermawan SH MH 

Rencana untuk sidang selanjutnya akan digelar Senin (11/4/2022) pagi dan masih dilaksanakan secara daring atau virtual. 

Balita Dipukul hingga Berdarah

Biadab, pantas disematkan kepada pelaku penganiayaan. Da (29), seorang ayah tiri di Kota Banjar tega menganiaya anak tirinya yang masih balita, berusia 2 tahun.

Pelaku tega menganiaya korban dengan cara memukul wajah balita itu menggunakan jojodog (kursi kecil dari kayu) hingga kelopak mata sebelah kiri bengkak dan kini tidak bisa terbuka seutuhnya. 

Selain itu, pelaku juga tega menusuk telinga sebelah kanan korban menggunakan obeng hingga berdarah dan bengkak di dalam. 

Peristiwa tersebut terjadi Senin (17/01/2022) pukul 10.00 di rumahnya di Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar

Ibu korban, Yuyun Yuningsih (38) mengatakan kejadian itu bermula ketika dirinya keluar rumah hendak ke warung membeli sayur. Namun sesampai di rumah, melihat mata anaknya bengkak dan berdarah. 

"Tanpa pikir panjang langsung dibawa ke Puskesmas Pataruman diperiksa, namun tidak sanggup sehingga dibawa ke rumah sakit," kata dia kepada wartawan, Sabtu (22/01/2022) di kediamannya. 

Diakuinya, biasanya anaknya dititipkan ke rumah tetangga di belakang rumah setelah membereskan kamar sebelum ke warung. Setelah pulang Dede, panggilannya kepada korban kondisi matanya bengkak dan berdarah. 

Selain mata dipukul menggunakan jojodog, di telinga anaknya pun ditusuk memakai obeng hingga mengeluarkan darah.

"Sampai sekarang pun masih bengkak di bagian dalamnya. Untuk mata sudah agak mendingan, cuma belum pulih total," tegasnya.

Sambung dia, anaknya dianiaya oleh ayah tirinya itu. Diduga saat ditinggal ke warung suaminya sedang pusing, lalu emosi sehingga memukul korban. 


Hal itu juga diakui sendiri oleh pelaku. Da, yang telah ditangkap polisi pada Rabu (19/01/2022) sore. Itu setelah dilaporkan saudaranya. 

"Iya sudah ditangkap (pelaku), saya pastikan sendiri pengakuan dari suami dan membenarkan telah melakukan itu (penganiayaan)," tuturnya.

Yuyun Yuningsih menikah dengan pelaku baru berjalan 5 bulan, orangnya pendiam dan tidak banyak bicara atau ngomong serta sering di rumah.

Korban merupakan anak ke empat dari 4 bersaudara, dan berharap anaknya tersebut bisa sembuh seperti sediakala. Sementara untuk suami (pelaku) bisa sadar apa yang telah dilakukannya. 

"Menerima (suaminya ditangkap), mau gimana lagi. Untuk masalah cerai harus dirundingkan, karena sekarang masih syok untuk membahas hal itu," ujarnya. (anto sugiarto/radartasik.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: