
BACA JUGA: Semangat Ibu-ibu Perum Pesona Situsari Indah Jadi Motor Penggerak Kegiatan Agustusan
Dalam bisnis gelap tersebut, mantan Kadiv Propam Polri itu disebut sebagai Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.
”Kompolnas telah mendorong Tim Khusus untuk mendalami informasi yang sudah beredar di publik terkait dugaan bisnis gelap FS,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti pada Kamis 18 Agustus 2022.
Perintah Kapolri
Sementara pada akun twitter Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri ditampilkan video berisi bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online.
Dengan sasaran para pemain, bandar, hingga pihak-pihak yang mem-backing di belakangnya.
Selain memberantas habis pelaku aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, Kapolri memerintahkan melakukan pemblokiran situ-situs judi online.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal saat Balap Karung, Ibu Rumah Tangga di Tasik Sudah Diingatkan Suami
”Berantas habis pelaku perjudian.” Tulis dalam video yang ditonton Radartasik.com pada Kamis 18 Agustus 2022 petang. (jpnn/lan)