Tiga Kasus Korupsi Besar Disinggung Presiden Jokowi, Semuanya Ditangani Kejaksaan Agung

Rabu 17-08-2022,09:05 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Pemberantasan korupsi merupakan prioritas pemerintahan. Kini, Indeks Perilaku Anti-Korupsi pun membaik.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. 

“Pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyinggung kasus korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia. 

Menurut Presiden Jokowi, ketiga kasus rasuah itu ditangani Kejaksaan Agung. 

Kerugian negara dalam kasus ASABRI mencapai Rp 22,78 triliun. Adapun kerugian negara di kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun, sedangkan di perkara Garuda mencapai Rp 8,8 triliun.

“Pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil,” tutur Presiden Jokowi. 

Skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional juga naik dari 37 pada 2020 menjadi 38 pada 2021.

“Indeks Perilaku Anti-Korupsi dari BPS (Badan Pusat Statistik, red) juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 pada  2022,” kata Presiden Jokowi.

 

Kategori :