Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan tidak ada baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu yang menewaskan Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan ternyata kasus kematian Brigadir Joshua tak adanya tembak menembak di lokasi kejadian. Bahkan dalam kasus ini, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Eliezer atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua.
“Saya tegaskan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Umuh: Rene Sudah Tidak di Persib, Bobotoh Merasa Lega
“Penembakan terhadap saudara J (Joshua) dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” bebernya.