JAMBI, RADARTASIK.COM - Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya Ramos Hutabarat merasa puas dengan pengumuman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa malam ini, 9 Agustus 2022, yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ramos dalam konfrensi di Hotel Lestari Jambi mengucapkan terimakasih kepada presiden, menkopolhukam dan kapolri yang sudah menepati janjinya membuat peristiwa kematian Brigadir J menjadi terang benderang. “Mungkin ini bisa meningkatkan citra polisi di masyarakat dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi,” katanya. BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Cs pun Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Terkait terbongkar bahwa Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J, pihak keluarga kata Ramos akan tetap melakukan pengawalan hingga nanti terbongkar pula apa motif pembunuhan. Ramos juga menyinggung soal tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir Yosua Hutabarat sebelumnya. “Ini (kasus pelecahan seksual,red) sudah terbantahkan dengan adanya penetapan tersangka FS, bahasa selama ini di publik karena ada tembak menembak. Kan sudah dijelaskan kapolri bahwa ini pasal penembakan, tidak ada tembak menembak, semua terbantahkan,” ujarnya. BACA JUGA:RE Tembak Brigadir J Atas Perintah FS, Kata Kapolri BACA JUGA:Kapolri Jelaskan Sangkaan kepada 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Kendati belum sepenuhnya keinginan keluarga terpenuhi terkait pengungkapan kasus kematian Brigadir J, keluarga diakuinya Ramos cukuo puas dan memberi apresiasi semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus kliennya tersebut. “Kami juga akan tetap mengawal kasus ini sampai akhir. Semua tim kuasa hukum juga akan tetap mendampingi keluarga Yosua Hutabarat,” ujarnya.Keluarga Brigadir J Puas Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ramos : Laporan Pelecehan Terbantahkan
Selasa 09-08-2022,22:00 WIB
Reporter : Radi Nurcahya
Editor : Radi Nurcahya
Tags : #terbantahkan
#pelecehan seksual anak
#mengaku puas
#kuasa hukum brigadir j
#keluarga brigadir j
#kasus pembunuhan berencana
#irjen ferdy sambo
#brigadir j
#anak akidi tio ditetapkan sebagai tersangka
Kategori :
Terkait
Kamis 22-09-2022,21:30 WIB
Hasnaeni 'Wanita Emas' Dijebloskan ke Rutan Kejagung, Sempat Histeris Saat akan Dimasukan ke Mobil Tahanan
Senin 19-09-2022,15:35 WIB
Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Kepolisian, Bandingnya Ditolak, Ini Penjelasan Mabes Polri
Senin 19-09-2022,08:05 WIB
Hari Ini, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Dipimpin Jenderal Bintang 3, Kita Tunggu Putusannya...
Kamis 08-09-2022,17:56 WIB
Ada-ada Saja, Warga Muba Beri Nama Anaknya Perdi Sambo
Rabu 07-09-2022,20:05 WIB
AKP Irfan Widyanto, Lulusan Terbaik Akpol 2010 yang Ikut Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
Senin 06-01-2025,15:04 WIB
Budiman Trans Akan Buka Rute Baru Travel Bandung - Batukaras, Cek Tarif Promo Januari 2025
Senin 06-01-2025,13:41 WIB
NODA Bojan Hodak di Persib Dikomentari Bobotoh, Nama Mailson Lima Dibawa-bawa, Ini Penyebabnya
Senin 06-01-2025,16:07 WIB
Jangan Salah! Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Selengkapnya
Selasa 07-01-2025,06:00 WIB
Prestasi Shin Tae Yong Selama Jadi Pelatih Timnas Indonesia dan Tantangan Patrick Kluivert
Senin 06-01-2025,19:00 WIB
Tujuh Motor Retro Modern Terbaik 2025: Perpaduan Gaya Klasik dan Performa Tangguh, Harga Mulai Rp 43 Juta
Terkini
Selasa 07-01-2025,13:05 WIB
Wabah PMK Serang Sapi di Kabupaten Tasikmalaya, Seluruh Pasar Hewan Ditutup Selama 14 Hari
Selasa 07-01-2025,13:02 WIB
Cara Beli Tiket Proliga 2025 Melalui HP Tanpa Ribet, Dijamin Resmi
Selasa 07-01-2025,13:00 WIB
Mengenal Lebih Dalam UIN Jakarta, Sejarah Berdirinya UIN Jakarta, Kampus yang Mengintegrasikan Ilmu Agama
Selasa 07-01-2025,12:53 WIB
PMK Kembali Serang Sapi di Kabupaten Tasikmalaya, 36 Ekor Mati
Selasa 07-01-2025,12:41 WIB