Kapolri Jelaskan Sangkaan kepada 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Kapolri Jelaskan Sangkaan kepada 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo diminta memproses hukum penyebar hoaks pertama kali soal adanya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.-Syaiful Amri/Disway.id-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Timsus bentukan Polri mengungkap bahwa Ferdy Sambo menembakkan senjata Brigadir J ke dinding.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mejelaskan tidak benar adanya aksi polisi tembak polisi seperti yang telah dilaporkan terdahulu.

Hal ini terungkap dari penyelidikan telah dilakukan oleh timsus dan terungkap bahwa Ferdy Sambo menembakkan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali.

Penyelidikan dilakukan salah satunya dari pengakuan Bharada E yang memberikan pengakuannya.

BACA JUGA: RE Tembak Brigadir J Atas Perintah FS, Kata Kapolri

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa Bharada E memberikan pengakuannya dengan menuliskan kronologis kejadian penembakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Dengan demikian Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagi tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Sedangkan tersangka lainya Bharada RE, Bripka RR, KM dan terakhir Irjen Pol FS. 

Adapun sangkaan terhadap para tersangka di mana RE melakukan penembakan terhadap korban, RR turut membantu dan menyaksikan, KM membantu dan menyaksikan kejadian.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Terbunuhnya Brigadir J, 31 Personel Diperiksa

Sedangkan FS menyuruh melakukan dan menskenario seolah-oleh terjadi tembak menembak di rumah dinasnya.

Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka di jelaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

”Sebelumnya pihak kami telah mengumumkan dua tersangka diantaranya Bharada E dan Brigadir RR,” ungkap Kapolri.

”Pada saat pendalaman dan oleh TKP ditemukan hal-hal yang menhambat proses pengolahan TKP seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain,” tambah Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: