Keduanya yakni Bharada Erdan Bripka RR.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.. Sementara Bripka RR dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Bharada Eliezer diketahui adalah sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sedangkan Brigadir Rizki Rizal adalah ajudannya.