Eri pun mengaku pemendaman barang rusak itu sudah sesuai SOP serta memastikan tidak melakukan pelanggaran.
“Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangan resmi.
Sebelumnya, pihak PT Tiki Jalur Nugraha Ekakulir (JNE) buka suara terkait temuan beras yang dikubur di dalam tanah Jalan Tugu Jaya, Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok.
JNE mengaku alasan pihaknya mengubur paket beras bansos tersebut karena bansos itu telah mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Anggota DPRD Saat Pesta Narkoba Bersama Seorang Wanita di Purwakarta
“Jadi itu memang beras yang rusak. Dan memang bisa dibilang berasnya itu sesuai ini sudah terjadi pergantianlah, jadi sudah tidak layak dan karena sudah rusak,” kata Head of Media Relation Departement, Kurnia Nugraha, Minggu, 31 Juli 2022.