JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kuasa Hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyesalkan tenggelamnya laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Padahal kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J itu berawal dari adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh almarhum Brigadir J.
Namun kasus dugaan pelecehan seksual itu tenggelam oleh isu-isu liar terkait tewasnya Brigadir J.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam. Pahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Arman dalam keterangannya pada Minggu, 31 Juli 2022.
Arman pun mengatakan bahwa setiap perempuan rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Bahkan menurutnya seorang istri jenderal sekalipun bisa menjadi korbannya.
BACA JUGA:Waduh! Ada Seorang Bupati Dilaporkan Istrinya ke Polisi karena Menikah Lagi Tanpa Izin
Oleh karena itulah Arman mengingatkan semua pihak bahwa dalam kasus pelecehan atau kekerasan seksual, perspektif korban harus diutamakan. Termasuk yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," tegas Arman.
Dia pun berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus yang dialami kliennya itu secara tuntas dan transparan.
Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah mendapatkan laporan dari istri Kepala Divisi Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.