Netizen 'Ngamuk' Steam, Epic Games, DOTA cs Diblokir Kominfo, Dennis: Situs Judi Online Masih Bisa Diakses

Sabtu 30-07-2022,14:58 WIB
Editor : Radi Nurcahya

BACA JUGA:Waduh! Pengacara Brigadir J Bocorkan Hasil Autopsi Ulang, Ungkap Hal yang 'Mengerikan'

“Layanan internet harusnya gaboleh dipegang sama kominfo lagi selama yang masih duduk disana para boomer t*l*l asal blok gajelas. Akses buat main game lewat steam, epic, dll aja di blokir masa paypal juga ikutan, banyak loh yang nyari duit lewat paypal. #BlokirKominfo,” cuit netizen dengan akun @fiar098.

“PayPal diblokir sama @kemkominfo. Uang tabungan kita yang ada disana nggak bisa diakses, nggak bisa kirim dan terima pembayaran online,” kata netizen lainnya dengan akun @aparatmati yang kesal dengan hal pemblokiran ini.

Untuk kasus PayPal, layanan tersebut diketahui sudah muncul dan terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat asing per tanggal 29 Juli 2022, atau tepat waktu. Entah kenapa tiba-tiba nama PayPal hilang dari daftar laman PSE Kominfo.

BACA JUGA:Dituding Gunakan Ijazah Saat Ujian Advokat, Pengacara Razman Arif Dipolisikan DPP KAI

Tak hanya itu, nama PayPal juga juga sudah masuk dalam daftar pemblokiran Trust Positif. 

Trust Positif sendiri adalah situs yang dibuat Kemenkominfo untuk menampung aduan-aduan dari masyarakat terkait konten internet, selain itu, situs-situs bermuatan radikalisme, konten pornografi, SARA, dan konten bajakan juga bisa dimasukkan ke dalam daftar blokir Trust Positif.

Belum diketahui pasti alasan di balik pemblokiran PayPal, meski platform transaksi online ini sudah terdaftar PSE. Sampai berita ini dibuat, pihak Kemenkominfo tak juga memberikan respon atau tanggapan terkait pemblokiran ini.

Kategori :