“Alhamdulillah BPN Garut juga berkomitmen dengan menutup ruang gerak para pelaku pungli ini,” terangnya.
Setelah dibangun pakta integritas, pelayanan di BPN lebih tertib dan celah untuk melakukan pungli sudah tidak ada.
“Sekarang berkas masuk dan keluar itu hanya bisa dilakukan di loket, artinya siapa yang memasukkan hanya dialah yang bisa mengambil berkas yang sudah selesai,” katanya.
Widi mengimbau seluruh masyarakat terutama yang sedang mengurus Pendaftara Tanah Sistem Lengkap (PTSL) untuk tidak menuruti permintaan biaya pembuatan sertifikat tanah, karena PTSL tidak dipungut biaya.
“PTSL ini merupakan program pemerintah yang sudah dibiayai negara. Jadi ini gratis,” ujarnya.
Dia pun meminta jika menemukan adanya pungutan, masyarakat agar tidak segan-segan melapor.