Pemkab Tasikmalaya Masih Kaji Penerapan WFH ASN, Prioritaskan Kelancaran Pelayanan Publik
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten TASIKMALAYA belum akan langsung menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melakukan uji coba sistem kerja tersebut.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menyampaikan bahwa Pemkab masih mengkaji secara mendalam dampak penerapan WFH terhadap kualitas pelayanan publik.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Harus diukur dulu efektivitas dan efisiensinya. Apakah dengan WFH pelayanan tetap berjalan baik atau justru sebaliknya,” ujar Asep Sopari kepada radartasik.com, Kamis 6 November 2025.
Menurutnya, ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya memiliki peran langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Jangan Anggap Enteng Lawan! Ingat Persib Bandung Pernah Dikalahkan Selangor FC Dua Kali
Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan sistem kerja harus mempertimbangkan kondisi lapangan dan kapasitas sumber daya manusia yang ada.
“Kami juga masih kekurangan pegawai. Kalau sebagian bekerja dari rumah, harus dilihat dulu apakah capaian kerjanya tetap optimal atau tidak. Jadi ini masih dalam tahap kajian,” tegasnya.
Asep Sopari menambahkan, hasil kajian tersebut nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.
Namun, keputusan akhir mengenai penerapan WFH ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya tetap berada di tangan Bupati Tasikmalaya.
“Nanti Pak Bupati yang akan menentukan apakah WFH diberlakukan atau tidak,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: