KABUPATEN TASIK, RADAR TASIK – Keluarga korban perundungan di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, mendapat bantuan dari Tim Jabar Quick Respon bersama PKBI Tasikmalaya, kemarin Rabu 27 Juli Penyaluran bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada keluarga korban kasus perundunga anak di Kabupaten Tasikmalaya ini didampingi pihak lurah setempat.
Dalam penyaluran ini tim Jabar Quick Respon diwakili oleh JQR Daerah Tasikmalaya, Adun Rahman perwakilan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Tasikmalaya, Andri 'Obing' Martin.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Minta Guru Awasi Jam-jam Kritis untuk Cegah Perundungan Antarsiswa2022.
BACA JUGA:Kasus Perundungan Bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya Menempuh Upaya Diversi
"Kasusnya memag sudah selesai, sudah sidang diversi. PKBI Tasik berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat telah memberikan bantuan kepada keluarga korban," paparnya, Kamis 28 Juli 2022.
"Semoga ke depannya tidak ada lagi kasus serupa. PKBI ke depan akan memberikan sosialisasi tentang kekerasan berbasis gender kepada masyarakat setempat dan telah berkoordinasi dengan Lurah setempat," tambahnya.
Jelas dia, PKBI Tasikmalaya juga sangat berterima kasih apabila desa-desa lainnya meminta untuk disosialisasikan informasi ini, seperti kekerasan berbasis gender dalam rangka meminimalisir kekerasan di wilayah desanya masing-masing.