SINGAPARNA, RADARTASIK.COM - DPRD meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan aset-aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya.
Pasalnya berdasarkan penilaian lembaga legislatif tersebut, selama ini pengelolaan aset-aset pemkab yang ada di daerah tetangganya dinilai belum optimal.
Bahkan nyaris dibiarkan begitu saja, dan belum bisa menghasilkan sumbangsih bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Hakim Zaman mengatakan sejauh ini aset-aset daerah yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya sampai saat ini belum terlihat optimal.
Baik dalam pemanfaatan atau pengelolaannya, sehingga belum mampu menghasilkan PAD yang besar bagi daerah.
Diungkapkan Muhammad Hakim, saat ini aset daerah milik Pemkab Tasikmalaya yang berada di Kota Tasikmalaya ada di 41 lokasi.
“Kita juga mendorong ke bidang aset untuk penertiban,seperti dokumen dan sertifikatnya harus terselesaikan di tahun ini. Sebab ada beberapa aset yang secara legal disertifikat belum beres," kata Hakim, kepada radartasik.com
Komisi II mendorong, bidang aset untuk melakukan optimalisasi aset yang ada bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki.
Misalnya dengan Perusahaan Daerah Usaha Pertambangan (PDUP), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Investor memakai kaca mata dari sisi bisnis. Kita tidak bisa memaksakan aset itu ditawarkan ke investor untuk ini dan itu. Jadi harus sesuai dengan tata ruang wilayah kota tersebut. Dikaji untuk apa, cocoknya aset ini digunakan untuk apa,” ungkap dia.
BACA JUGA:Komix Herbal: Berkah Qurbannya, Lega Batinnya, Menggelorakan Semangat Qurban
Menurutnya, informasi yang didapat bahwa bidang aset sedang membuat kajian internal secara sederhana untuk pemanfaatan aset-aset tersebut.
“Kami mendorong itu, kajian secara profesional agar dapat ditawarkan kepada berbagai investor memanfaatkan aset tersebut,” ujarnya.